HaloKaltim.com – Remaja 14 tahun tewas oleh anggota Brimob di Tual, Maluku memang menyita perhatian banyak orang. Kejadian ini viral di Maluku karena menyebar cepat lewat video dan cerita keluarga di media sosial. Tragedi menimpa Arianto Tawakal, siswa kelas IX MTsN 1 Maluku Tenggara, tepat pada 19 Februari 2026 di Kota Tual. Oknum Brimob berinisial Bripda MS diduga memukul korban pakai helm taktikal hingga korban jatuh dan meninggal dunia.
Kamu mungkin sudah lihat video atau baca postingan tentang kasus ini. Tragedi menyentuh hati karena korban masih anak sekolah. Mari kita bahas secara lengkap dan faktual. Saya pantau perkembangan dari sumber terpercaya, dan opini saya jelas: Hukum harus ditegakkan tegas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kronologi Kejadian Tragis di Jalan RSUD Maren
Semuanya bermula dini hari Kamis, 19 Februari 2026. Bripda Masias Siahaya (MS) bersama rekan-rekannya dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Maluku patroli cipta kondisi di Kota Tual dan sekitar Kabupaten Maluku Tenggara. Mereka mengawasi potensi balap liar.
Arianto Tawakal (AT, 14) dan kakaknya Nasri Karim (15) melintas pakai sepeda motor di Jalan RSUD Maren, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara. Sekitar pukul 03.00 WIT, tersangka mencegat mereka. Tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, tapi helm itu langsung mengenai pelipis kanan AT. Korban jatuh telungkup dari motor.
Kakak korban juga terluka. Nasri mengalami patah tulang tangan dan masih dirawat hingga sekarang. AT sempat sadar dan langsung dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Sayangnya, kondisinya memburuk cepat. Pukul 13.00 WIT, dokter menyatakan AT meninggal dunia akibat trauma kepala berat dan pendarahan.
Polres Tual langsung bertindak cepat. Mereka amankan Bripda MS hari itu juga dan tahan di Rutan Polres Tual.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum Saat Ini
Polres Tual tetapkan Bripda MS sebagai tersangka pada 21 Februari 2026. Mereka jerat dia dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Mabes Polri pastikan proses berjalan transparan. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, tegaskan mereka tindak tegas. Pelaku juga akan sidang etik internal. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra minta pelaku diadili pidana sekaligus sidang etik.
Menurut saya, langkah cepat ini sudah bagus. Polri tunjukkan komitmen serius. Namun, keluarga korban tetap butuh keadilan penuh, bukan hanya janji kosong.
Respons Keluarga Korban dan Masyarakat Luas
Keluarga Arianto marah besar sekali. Kakak korban ceritakan bagaimana adiknya dipukul tanpa alasan jelas. Mereka tolak keras tuduhan balap liar. Keluarga tuntut pelaku dipecat tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya.
Warga Kota Tual langsung demo di Mako Brimob. Mereka minta keadilan dan transparansi penuh. Video kejadian menyebar viral di Instagram, TikTok, dan X, sehingga ribuan netizen kecam kekerasan aparat.

Koalisi masyarakat sipil seperti YLBHI sebut ini bentuk penyiksaan, bukan pelanggaran etik biasa. Mereka desak reformasi Polri agar Brimob tidak lagi hadapi warga sipil secara langsung.
Indonesia Police Watch (IPW) juga setuju. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bilang Brimob lebih cocok untuk tugas khusus, bukan patroli harian yang rawan bentrok dengan masyarakat.
Saya setuju sepenuhnya. Aparat seharusnya melindungi warga, bukan malah jadi ancaman bagi anak muda.
Latar Belakang Korban: Anak Berprestasi yang Hilang Sia-Sia
Arianto Tawakal bukan remaja biasa. Dia siswa berprestasi di MTsN 1 Maluku Tenggara. Keluarga ceritakan dia rajin belajar dan aktif ikut kegiatan sekolah. Usia 14 tahun seharusnya penuh mimpi besar, bukan berakhir tragis begini.
Kakaknya, Nasri, juga jadi korban. Dia mengalami patah tulang dan trauma berat. Keluarga kehilangan anak muda berpotensi. Ini ingatkan kita betapa rapuh nyawa anak di hadapan kekerasan.
Pakar hukum anak dari KPAI sebut ini pelanggaran serius hak anak. Mereka desak investigasi independen supaya tidak ada rekayasa fakta.
Dampak Sosial dan Viral di Maluku
Kejadian ini viral di Maluku karena menyebar sangat cepat lewat medsos. Tagar seperti #KeadilanUntukArianto dan #StopKekerasanAparat langsung naik daun. Ribuan orang bagikan cerita keluarga serta foto korban.
Masyarakat Maluku yang dikenal harmonis kini resah berat. Banyak warga bertanya: Mengapa aparat pakai kekerasan berlebih? Ini picu diskusi besar tentang reformasi kepolisian.
Opini expert dari Komnas HAM bilang kasus ini mirip pola kekerasan aparat di daerah terpencil. Mereka minta audit menyeluruh terhadap tugas Brimob di Maluku.
Saya lihat ini jadi peluang emas. Pemerintah dan Polri bisa perbaiki sistem patroli. Patroli harus humanis, bukan represif.
Desakan Publik dan Langkah ke Depan
Banyak pihak desak Brimob ditarik dari tugas sipil. Anggota DPR seperti Selly Andriany Gantina sebut ini keji dan biadab. Bagaimana aparat hukum bisa lawan pelajar?
Yusril Ihza Mahendra tekankan hukuman wajib diberikan. Mabes Polri janji proses cepat. Keluarga korban minta autopsi independen agar fakta benar-benar terungkap.
Menurut saya, transparansi jadi kunci utama. Publik butuh laporan resmi, bukan rumor liar. Jika terbukti bersalah, hukuman berat akan jadi efek jera kuat.
Kesimpulan: Belajar dari Tragedi Arianto
Remaja 14 tahun tewas oleh anggota Brimob bukan akhir cerita. Ini panggilan keras buat semua pihak: lindungi anak, tegakkan hukum adil, dan reformasi institusi. Kejadian ini viral di Maluku karena menyentuh nurani bangsa secara mendalam.
Keluarga Arianto butuh dukungan nyata. Masyarakat bisa ikut pantau proses hukum. Kamu punya pendapat? Bagikan di komentar. Mari doakan keadilan segera datang untuk Arianto.
Artikel ini berdasarkan laporan media terpercaya hingga 22 Februari 2026. Ikuti terus berita resmi untuk update terbaru.












